Global  

Seorang Pria Nekat Bawa Lari Motor dan Handphone Milik Temannya Saat Tertidur Pulas

BusamID

Samarinda, Busamtv.co.id – Seorang pria warga Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, menyambangi kantor Polsek Samarinda Seberang untuk membuat laporan polisi lantaran rekannya telah membawa kabur motor miliknya.

Ariaji (32) terpaksa harus menelan kekecewaan karena ponsel dan motor Yamaha miliknya dicuri oleh rekannya sendiri bernama Aldi Maulana (23), pada Selasa (17/8/2021) lalu.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi menjelaskan pada hari itu tersangka beralasan ingin menginap di rumah korban.

Akan tetapi saat ia tiba pukul 10.00 Wita, saat melihat korban tertidur pulas, pelaku pun langsung mengambil Android merek Vivo Y91 berwarna hitam milik Ariaji.

Aldi pun belum merasa puas, melihat kunci motor korban tergeletak begitu saja di atas kasur, ia pun membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max New KT 4229 JZ berwarna biru.

“Karena korban (Ariaji) tidak terima dengan perbuatan pelaku (Aldi), hari itu juga langsung melapor ke Mapolsekta Samarinda Seberang,” ucap Iptu Dedi Septriadi, Minggu (22/8/2021) malam.

Atas ketakutannya, Aldi pun sempat menghilang membawa barang curiannya. Namun, sepandai – pandainya tupai melompat sudah pasti akan jatuh juga, pelaku pun akhirnya diciduk oleh Sat Reskrim Polsekta Samarinda Seberang pada Rabu (18/8/2021).

“Belum sempat dijual. Jadi barang bukti juga sudah kita amankan guna proses sidik dan pengembangan,” ungkap Iptu Dedi Septriadi.

Akibat dari perbuatannya kini Aldi dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.(*)(Vicky/Tw)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *