Samarinda, Busam.ID – Setelah melalui serangkaian upaya penertiban yang cermat, kini Jl Anggi di sebelah Masjid Islamic Center Kota Samarinda berhasil dibersihkan dari parkir liar mobil travel yang selama ini kerap menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan lalu lintas.
Operasi penertiban yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjalan lancar.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmaralitua Manalu, mengonfirmasi kolaborasi ini pada Senin (2/10/23) melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Didi Zulyani.
Dikonfirmasi media ini, Didi menyebut proses penertiban berlangsung kondusif, dengan melibatkan sekitar 40 personel, termasuk 2 anggota Satlantas dan 5 petugas Satpol PP yang turun langsung untuk mendukung operasi bersih-bersih parkir liar ini.
“Selain personel, 2 alat derek dan 1 towing motor juga disiapkan di lokasi guna membantu proses penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir,” jelasnya.
Didi Zulyani menjelaskan bahwa parkir kendaraan travel sekarang hanya diperbolehkan di sisi jalan yang sesuai dengan rambu larangan parkir.
“Jadi, ada rambu larangan parkir juga di sisi sebelah. Jangan sampai karena sementara diperbolehkan, tapi melanggar rambu tersebut. Seharusnya, 25 meter sebelum dan 25 meter setelah rambu larangan parkir, harus tetap bebas dari parkir,” ungkap Didi.
Walaupun ada penolakan dari beberapa pengemudi mobil travel, Didi menekankan bahwa pihak berwenang telah mengatasi situasi tersebut secara persuasif sehingga dapat diterima oleh semua pihak terkait.
Dalam menjaga ketertiban ini secara konsisten, Dishub berjanji akan terus memantau Jl Anggi hingga menjadi kebiasaan bagi para pengemudi untuk tidak ngetem di jalan tersebut.
“Ya kita harap hal ini bisa mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Samarinda serta meningkatkan kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda, khususnya di Jalan Anggi,” tutup Didi. (Ryan)
Editor : A Risa








