Tuntut Penyesuaian Tarif, Ratusan Ojol Berunjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Kaltim

BusamID
Aksi unjuk rasa ratusan Budgos dan Driver Ojol Kaltim Bersatu di depan kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/9/2022). dicky

Samarinda, Busam.ID – Dengan menggunakan jaket khas berwarna hijau, ratusan Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) dan Driver Ojol Kaltim Bersatu mendatangi kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (26/9/2022) pagi.

Ratusan Ojol ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Koordinator unjuk rasa, Ivan Jaya mengatakan, dirinya dan teman-temannya menyampaikan aspirasi pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah pusat ataupun daerah agar dapat mengatur biaya tarif jasa dan makanan yang menurut kami aplikator (pemilik aplikasi, Red) semena-mena dalam pengaturan tarifnya,” kata Ivan kepada Busam.ID.

Adapun tuntutan yang sudah menjadi kesepakatan Budgos dan Driver Ojol Kaltim Bersatu yakni:

1. Meminta kepada pemerintah pusat/ daerah menetapkan aturan terkait tariff dasar jasa pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi ojek online.

2. Meminta adanya payung hukum yang jelas bagi pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

3. Meminta pemerintah pusat/daerah memberi sanksi tegas kepada aplikator yang belum menjalankan aturan terkait biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen sesuai dengan amanat KP 667 tahun 2022.

4. Meminta pemerintah pusat/ daerah segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada seluruh pengemudi ojek online yang terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi secara adil dan transparan.

Dalam aksi tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor maupun Wakil Gubernur Hadi Mylyadi tidak sedang berada di tempat. Dan hanya diwakilkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalitim, Yudha Pranoto.

Dalam tanggapannya, Yudha mengatakan, pihaknya akan meyampaikan aspirasi pengunjuk rasa kepada Gubernur Kaltim termasuk potongan 15 persen untuk tanam pohon oleh aplikator ojek online.

“Terkait tanam pohon dengan potongan 15 persen, apa maksudnya tanam pohon seperti itu, dan kami akan memberikan sanksi kepada aplikator-aplikator jika terbukti melakukan kesalahan,” kata Yudha.

Ditambahkannya, sanksi terberat untuk aplikator apabila terbukti dan berulang kali melakukan kesalahan adalah hingga pencabutan izin.

Usai melakukan aksinya yang berjalan damai, para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib dan mengumpulkan sampah-sampah yang berserakan saat aksi unjuk rasa berlangsung. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *