Tutup, Kantor ACT Di Balikpapan Menunggu Instruksi Pusat

BusamID
situasi kantor ACT Balikpapan yang tutup, Rabu (6/7/2022). Foto Man

Balikpapan, Busam.ID – Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kota Balikpapan yang berada di Komplek Ruko Haryono Palace, Jl MT Haryono No 15 Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan terlihat tutup.

Pantauan Busam.ID Rabu (6/7/2022) pagi hingga siang, plang nama masih terpasang di satu rumah toko (ruko), namun kondisi pintu tertutup rapat. Tidak ada aktivitas sama sekali. Bahkan terlihat pintu tertutup rapat dari luar, dan tak ada satu orang pun disekitar kantor yang bisa dimintai keterangan terkait tutupnya kantor ACT tersebut.

ACT heboh menjadi perbincangan publik menyusul adanya dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang disalurkan melalui lembaga tersebut. Bahkan Bareskrim Polri pun ikut turun tangan.

Busam.ID akhirnya bisa mewawancarai Deputi Regional Kalimantan, Andi Pradipta Ramadhan. Via telepon selularnya dia mengatakan, untuk pelayanan sementara pihaknya masih mengikuti instruksi dari pemerintah karena sementara operasional ACT dicabut untuk izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

“Kita pun sekarang masih menunggu instruksi dari pusat. Perihal aktivitas dari teman-teman sementara kita menunggu perintah dari pusat,” kata Andi, Rabu (6/7/2022).

Termasuk tindak lanjut sejumlah program yang saat ini dijalankan khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha yakni program kurban karena semua itu tersentralisasi di pusat. Masih akan menunggu arahan dari pengurus pusat.

Sedangkan untuk donatur yang sudah bergabung di ACT semua arahannya masih juga menunggu dari pengurus pusat. Karena semua itu bukan wewenangnya.

“Itu bukan wewenang kami, sebab kami ini sifatnya cuma pengajuan,” ujarnya. (man)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *