Berau, Busam.ID – Tiga cabang olahraga (Cabor) dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim 2022 terancam batal untuk dipertandingkan.
Pasalnya, venue pertandingan yang awalnya telah diputuskan dilaksanakan di Kecamatan Biduk-biduk Kabupaten Berau, mendadak dipindahkan ke Tanjung Redeb secara sepihak.
Ketiga Cabor tersebut adalah Bola Tangan, Kabbadi dan Korfball.
Ketua II PB Porprov VII Kaltim, La Ode Ilyas mengatakan, awalnya PB Porprov bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau melakukan peninjauan ke venue pertandingan yang berada di Biduk-biduk. Pada saat itu disepakati akan menunggu konfirmasi pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
“Saat meninjau ke lokasi, semua pihak terkait termasuk Dispora ikut dalam kegiatan itu. Diputuskan juga pada saat itu kita menunjuk salah satu tempat di Kampung Teluk Sulaiman. Cuman saat itu lebih dulu memang harus berkoordinasi dengan Dishub,” kata La Ode saat ditemui awak media di Kantor KONI Kaltim, GOR Graha Pemuda, Selasa (31/5/2022) lalu.
Namun seiring berjalan waktu, PB Porprov tak juga mendapatkan kabar terkait hal tersebut. Justru pihaknya menerima kabar anggaran pembangunan venue sebesar Rp 240 Juta sudah turun, namun penunjukan lokasi tanding bukan di Biduk-biduk, melainkan di Tanjung Redeb.
“Yang jelas kami sangat kecewa atas keputusan sepihak Dispora Berau ini. Kami tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemindahan venue tersebut. Dan yang paling kecewa lagi dalam hal ini adalah Camat hingga warga setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika venue tersebut dipindah ke Tanjung Redeb, tiga Cabor hampir dipastikan terancam batal dipertandingkan.
“Tidak mungkin juga hanya dayung dan ski air yang dimainkan di sana (Biduk-biduk, Red). Sudah akses jalannya jauh, dua cabor saja lagi. Hal ini tentu menjadi catatan,” tandasnya.
Kendati demikian, baik pihak PB Porprov maupun Cabor terkait berharap tidak ada pemindahan venue. Tetap di Biduk-biduk.
Terlebih pihak kecamatan setempat juga sudah sangat mendukung, termasuk aparat-aparat hingga pihak kampung. (dic)
Dispora Berau: Belum Final
Dispora Berau melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Hasmawi membantah tidak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum memutuskan memindah venue ke Tanjung Redeb, karena sebelumnya kordinasi sudah dilakukan.
“Kami tidak bisa menempatkan sarana olahraga jika hanya pinjam pakai. Karena jika suatu saat Dishub ingin melakukan perluasan pelabuhan, lalu aset kita tergusur akan jadi masalah baru,” kata Hasmawi.
Diakuinya, pihaknya sudah mendapat rekomendasi alternatif lainnya dari pihak Kecamatan Biduk-biduk, namun dari rekomendasi itu satu diantaranya dinilai tidak strategis serta yang lainnya mirip dengan yang sebelumnya, hanya kepemilikan lahan milik Dinas Pendidikan Berau.
“Yang pertama (lahan) ada di atas, itu tidak memungkinkan, yang kedua lahan itu milik Disdik, milik orang lain lagi,” ujarnya.
Selain itu, dikatakannya, lokasi yang dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak mencantumkan lokasi secara spesifik, hanya Kabupaten Berau saja. Sehingga menurut Hasmawi, jika di Biduk-biduk terdapat alternatif lahan bisa dilaksanakan.
“Dalam mendukung pelaksanaan tersebut agar sukses, kami tidak menuliskan di DPA lokasinya di Tanjung Redeb, disebut di sana Kabupaten Berau. Sehingga kalau nanti dapat solusi di Biduk-biduk bisa dibangun di sana lagi, Jadi belum final dipindah ke Tanjung Redeb,” tutupnya.
(dic)
Editor: Redaksi BusamID








