Samarinda, Busam.TV – Setelah sebelumnya Viral rombongan Presiden RI, Jokowi yang memberikan jalan kepada Ambulans saat sedang berada di jalanan Kota Samarinda. Kali ini beredar video seorang pria mengamuk sampai menendang spion milik pengendara mobil.
Dalam video tersebut, seorang pria berbaju warna abu-abu dan bercelana panjang tampak emosi hingga menendang spion mobil pengendara R4 hingga Pengendara R4 tersebut keluar dari mobil dan langsung memeluk pria yang emosi tersebut.
Pemobil yang merekam video ini mengatakan bahwa Agya tersebut ditendang karena menyerobot jalan yang hendak digunakan mobil Ambulans untuk melintas saat sedang membawa pasien.
“Karena ada ambulans, jadi dia dihadang, ambulansnya mau diajak tabrakan. Haduh ya Allah ngalah sama ambulans kenapa sih pak, pak,” tutur perekam kejadian di video tersebut
Usai spion mobil ini copot, pengendara mobil LCGC tersebut keluar dan langsung meminta maaf pada lelaki yang menendang mobilnya. Sementara itu, seorang warga yang berada di lokasi tampak mencoba menenangkan pria tersebut.
Kejadian ini viral di internet lantaran sikap gagah dan berani yang dilakukan oleh pria yang emosi terhadap pengendara yang menghadang mobil Ambulance.
Ketentuan Undang-undang Lalu Lintas Saat Ambulans Lewat
Perlu diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 menyebut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan dikategorikan sebagai berikut.
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Ambulance yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas.
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah; dan
- Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nah, sudah paham kan sobat busam bagaimana jika kita melihat beberapa kendaraan yang mendapatkan prioritas tersebut dan ingin melintasi jalanan maka harus kita beri jalan. Karena khususnya untuk ambulance, jika membawa pasien yang sedang kritis maka waktu sangat berharga bagi pasien tersebut untuk segera sampai ke Rumah Sakit yang ingin dituju.*(Ry/Tw)







