Wali Kota Samarinda Tutup Sementara Satu Apotek Karena Menjual Obat Sirop

BusamID
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melakukan sidak di tiga titik apotek di Samarinda, Rabu (26/10/2022) siang. Foto by dicky

Samarinda, Busam.ID – Menanggapi Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan RI, Wali Kota Samarinda Andi Harun menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa apotek di Samarinda, Rabu (26/10/2022) siang.

Dari hasil sidak yang dilakukan di tiga lokasi yakni di Jalan Pengeran Suryanata, Jalan Juanda dan Jalan Palang Merah, Andi Harun menemukan beberapa obat sirop yang tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan di salah satu apotek di Jalan Pengeran Suryanata.

“Saat kami sidak di lokasi tersebut, petugas apotekernya tidak berada di tempat sehingga kami memutuskan untuk menutup sementara,” terang Andi Harun.

Menurutnya, saat melakukan sidak di apotek Jalan Juanda, petugas tidak menemukan obat-obatan cair yang dilarang perjualbelikan dan hal ini dapat menjadi percontohan di apotek-apotek lainnya.
Selanjutnya, Andi Harun menuju ke apotek yang menjadi target ketiga yakni di Jalan Palang Merah.

Petugas kembali menemukan jenis obat sirop yang tidak diperkenankan oleh Kemenkes. Kepada aptokernya, Andi Harun meminta untuk segera dipindahakn obat sirop yang dilarang tersebut

“Kami kasih alternatif, kalau mau digudangkan obat tersebut maka apoteknya masih bisa tetap buka, tapi jika tidak, maka untuk sementara transaksi dihentikan, ternyata mereka memilih untuk memindahkan obat sirop yang tidak diperkenankan ke dalam gudang” kata Andi Harun.

Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait maraknya kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang disebabkan oleh pencemaran di dalam obat cair atau sirop yang saat ini telah membuat gempar masyarakat.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan, pihaknya sudah memberikan himbauan dan memberikan surat kepada seluruh apotek dam toko-toko obat untuk tidak menjual obat-obat sirop yang tidak diperkenankan untuk diperjuabelikan. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *