HUT Kemerdekaan, Lapas Narkotika Usulkan 628 WBP Dapat Remisi

BusamID
Penghuni Lapas Narkotika Samarinda. IST

Samarinda, Busam.ID – Dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda mengusulkan sebanyak 628 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan saat ini jumlah total penghuni sebanyak 1.036 WBP, 628 orang diantaranya telah diajukan mendapatkan remisi yang berbeda sesuai dengan masa tahanan.

“7 orang mendapatkan pengurangan sau bulan, 37 orang menerima remisi dua bulan, 417 orang menerima remisi tiga bulan, 259 remisi empat bulan, 170 remisi lima bulan dan 188 orang mendapatkan remisi sebanyak enam bulan,” kata Hidayat, Jumat (12/8/22).

Dijelaskannya, terkait usulan remisi, nantinya berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberian remisi umum tersebut akan diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor pada Selasa (16/8) mendatang.

“Acara penyerahnya melalui Gubernur untuk yang di samarinda dipusatkan di lapas Jalan Sudirman,” kata Hidayat.

Hidayat menambahkan syarat mendapatkan remisi tersebut WBP harus berkelakuan baik yang dibuktian dengan data lapas dalam waktu enam bulan terakhir.

“Syaratnya ya dalam 6 bulan terkahir tidak menjalani hukuman disiplin, mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan,” terang Hidayat. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *