Balikpapan, Busam.ID – Tiga pria di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Selasa (16/8/2022).
Dari tangan para tersangka diamankan sebanyak 7,65 Gram narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam siaran persnya menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal informasi masyarakat yang diterima oleh Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Dari informasi yang diterima disebutkan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Perintis Gunung Pasir Kampung Sidorejo RT 24 Desa Badak Baru Kecamatan.
Muara Badak Kabupaten Kukar, sehingga dilakukan penelusuran.
Setelah dilakukan penelusuran, sekitar pukul 16.00 Wita anggota opsnal sub I mengamankan dua orang pelaku dengan inisial MFL (20) dan R (28).
Saat dilakukan Introgasi kepada pelaku diketahui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari H (43).
Lalu, anggota Opsnal Subdit 1 melakukan penangkapan kembali terhadap H (43) di rumah pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Merak RT 01 Desa Badak Baru Kecamatan, Muara Badak Kukar.
Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian berhasil diamankan barang yang diduga Narkotika jenis sabu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 1 Bungkus Plastik Bening yang diduga Berisi Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.43 gram Bruto, 1 Bungkus Plastik Bening yang diduga berisi narkotika Jenis sabu seberat 5.22 gram Bruto, 1 Bungkus Nabati siip berwarna kuning, 1 Buah Handphone Oppo berwarna biru dongker, serta 1 Z handphone samsung berwarna hitam.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol kesehatan baik anggota di lapangan” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












