PKS Layangkan Surat Kedua, Desak Ketua DPRD Balikpapan Proses PAW Syukri dan Amin

Busam ID
FOTO: Son Haji. (foto by man)

Balikpapan, Busam.ID – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan mendesak Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh agar segera melanjutkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Syukri Wahid dan Amin Hidayat.

Desakan itu disampaikan DPD PKS Kota Balikpapan dalam surat resmi yang disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah.

“Kita sudah melayangkan surat kedua ke DPRD Balikpapan minggu lalu, untuk mengingatkan kepada ketua Dewan bahwa surat pertama PAW yang kita ajukan itu sudah semestinya ditindaklanjuti,”

kata Ketua DPD PKS Kota Balikpapan Son Haji, Selasa (11/10/2022).

Menanggapi surat desakan kedua tersebut, DPRD Kota Balikpapan kemudian mengirimkan stafnya untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dilakukan karena Syukri Wahid yang gugatan tidak diterima di Pengadilan Negeri Balikpapan masih dalam proses banding ke Pengadilan Tinggi di Samarinda.

“Jadi sudah ada konfirmasi dari Ketua (Ketua DPRD Kota Balikpapan. Red) bahwa beliau akan berkonsultasi ke Kemendagri.

Hari ini sudah berangkat staf Dewan ke Kemendagri, suratnya juga sudah ditembuskan ke kita ke DPD PKS terkait proses PAW nya PKS itu. Karena memang ada dua surat yang masuk ke DPRD yang pertama dari PKS dan yang kedua dari kuasa hukumnya pak Sukri,

karena saat ini masih dalam proses hukum,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya menghargai upaya yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk berkonsultasi ke Kemendagri. Dan pihaknya akan menunggu jawaban resminya.

“Kita hargai Ketua Dewan, kita tunggu saja jawabannya segera,” ucapnya. (man)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *