Bawa Kabur Motor Tukang Pijat, Pemuda Di Balikpapan Ditangkap Polisi

BusamID
Tersangka A ketika digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat lantaran nekat mencuri sepeda motor wanita tukang pijat. (foto by humas Polresta Balikpapan)

Balikpapan, Busam.ID – Seorang pemuda berinisial A (24) di Kota Balikpapan ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Barat lantaran nekat membawa kabur dan menggadai motor seorang wanita tukang pijat.

Akibat perbuatannya itu, A kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi, setelah ditangkap oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat beberapa waktu lalu di daerah Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto menjelaskan, kejadian penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu, di kawasan Jalan Adil Makmur, Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Bermula saat A memanggil seorang wanita tukang pijat berinisial S. Setelah selesai pijat, tersangka beralasan tidak mempunyai uang tunai. Selanjutnya, dia pun meminjam motor korban untuk ke ATM mengambil uang.

“Korban tidak curiga dan meminjamkan motornya. Setelah ditunggu cukup lama, tersangka tak kunjung kembali. Akhirnya korban melapor ke Polsek Balikpapan Barat,” kata Djoko saat pers rilis, Selasa (15/11/2022).

Setelah mendapat laporan korban, jajaran Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan.

Dan memperoleh informasi jika motor sudah dibawa ke Kukar.

Di sana, tersangka menggadaikan motor dengan harga Rp 3 juta.

“Anggota bergerak kesana (Kukar. Red) dan berhasil menangkap tersangka. Diamankan juga barang bukti motor dan bukti pembayaran motor yang digadai,” ucap Djoko.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *