Meriami Minta Dinkes Evaluasi Semua Rumah Sakit di Kaltim

Busam ID
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane saat menyampaikan keterangannya kepada awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023) by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Meriami BR Pane meminta kepada Pemprov dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk mengevaluasi semua Rumas Sakit baik daerah maupun swasta.

Hal itu disampaikannya melalui interupsi saat sidang paripurna di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/1/20223) kemarin.

Interupsi itu dilakukannya setelah dia mendapatkan laporan dari seorang warga yang tidak mampu di Balikpapan yang dikabarkan meninggal dunia, karena diduga tak mampu membayar biaya di salah satu rumah sakit swasta di Balikpapan.

Mimi – sapaan akrabnya – berharap, agar kejadian serupa tidak terulang bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim, baik itu di rumah sakit swasta dan apalagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah.

“Bagaimana caranya pemerintah dan Dinkes harus buat kebijakan semua warga kurang mampu wajib dilayani.

Rencananya Komisi IV yang membawahi ini juga akan memanggil pihak-pihak terkait itu. Kami minta semua dievaluasi” katanya dengan tegas.

Kadiskes Kaltim, Jaya Mualimin saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023), by Adit/Busam.ID

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, dirinya akan melihat terlebih dahulu bagaimana kronologi masalahnya tersebut.

Dan memang salah satu indikator pelayanan IGD di semua Rumah Sakit itu tidak boleh ada uang karena dalam pelayanan emergency.

“Tapi itu akan kita lihat, karena belum tahu seperti apa kejadiannya, kita tidak mau menyampaikan secara sepihak.

Tapi bahwa kita akan perbaiki semua layanan baik di RS swasta maupun pemerintah, itu harus,” pungkasnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *