Balikpapan, Busam.ID – Kegiatan proyek pemasangan pipa jaringan gas PT PGAS Solution (PGN) yang terhubung dari kawasan Senipah menuju Kota Balikpapan menjadi sorotan. Khususnya untuk pemasangan di ruas Jalan Soekarno-Hatta, yang masuk wilayah Kota Balikpapan.
Direktur Eksekutif Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) Kota Balikpapan Jufriansyah mengatakan, ada sejumlah persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan pipa, yang beberapa kali berdampak kepada masyarakat sekitar.
“Kami menilai, mestinya pemasangan pipa ini tidak boleh terlalu dekat dengan bangunan. Kemudian lumpur sisa proyek,” ujar Jufri kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, dikatakannya, pihaknya juga meminta ada perhatian khusus terkait tumpukan pipa di pinggir jalan yang menyebabkan kemacetan dan meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
“Seperti yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 2, belum lama ini. Di mana proyek pemasangan pipa membuat jebol dinding rumah warga. Kami tentu berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” terangnya.
Di sisi lain, Jufri juga menyambut baik kesediaan Pertamina untuk duduk bersama dan mencari solusi agar proyek strategis nasional itu bisa berjalan optimal.
Sementara Fitri Erika, Corporate Secretary PT Pertamina Gas (Pertagas), kontraktor pelaksana pemasangan jaringan gas mengklaim, pihaknya sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan izin pelaksanaan proyek instalasi pipa. Namun pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dan saran.
Dia menjelaskan, selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai RT, Lurah, Camat, hingga pemerintah Kabupaten/Kota sebelum mengerjakan proyek.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan antara Pertagas dan perwakilan masyarakat, untuk membahas persoalan yang timbul akibat proyek ini.
“Akan ada diskusi lebih panjang minggu depan soal Amdalnya. Apakah sudah sesuai apa belum,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir












