Samarinda, Busam.ID – Kegiatan lingkungan yang digadang sejak 13 tahun lalu yakni program penurunan emisi karbon gas rumah kaca akhirnya memmbuahkan hasil.
“Kami informasikan kepada Pak Restuardy bahwa pada hari ini kami sudah menerima dana transfer terkait FCPF perdagangan karbon,” ucap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, hal ini merupakan bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022 kemarin.
Kaltim menerima transfer dana sebesar Rp 69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (fund payment) pembagian tahap awal senilai 20,9 juta USD dari total 110 juta USD.
Kompensasi dari pengurangan emisi karbon ini ungkapnya, Kaltim baru yang pertama di Indonesia di level Asia Pasifik mendapatkan insentif emisi karbon.
“Hari ini kita sudah menerima dana tahap awal untuk perdagangan karbon. Ini buah dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan ini akan menjadi program yang berkelanjutan,” tambahnya
Lebih lanjut Sri menjelaskan, dana insentif tersebut akan digunakan sesuai rencana kegiatan di setiap OPD terkait dalam rincian kebutuhan yang disusun untuk keberlanjutan kegiatan program FCPF di daerah yang disepakati terutama untuk kegiatan konservasi.
Alokasi anggaran bersumber dari kompensasi perdagangan emisi karbon tahap awal ini diestimasi untuk kegiatan 2023.
“Mekanismenya sama yaitu untuk belanja kegiatan di tahun 2023. Harapannya di tahun ini pula dikucurkan dana berikutnya, kalau kegiatan sudah bisa dieksekusi dan ada evaluasi serta pendampingan. Sehingga tidak menutup kemungkinan tahun ini juga kita menerima pembayaran berikutnya,” pungkasnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir












