Samarinda, Busam.ID -Demi memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kelurahan, Pemerinta Kota (Pemkot) Samarinda akan merombak semua Kantor Kelurahan serta Kecamatan agar bisa melayani masyarakat secara digital.
Baru-baru ini, Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan Government Diskominfo Samarinda, Suparmin mengatakan Pemkot ingin memangkas kunjungan warga ke Kantor Kelurahan kurang lebih 30 persen.
“Saat ini semua bisa diakses dan dilayani melalui aplikasi Samarinda Santer. Target awal adalah mengurangi kunjungan warga ke Kantor Kelurahan sekurangnya 30%, menghemat biaya dan waktu bagi warga. Surat atau Dokumen Kelurahan Digital nantinya tidak perlu tanda tangan basah, Lurah bisa menandatangani berkas secara digital dan dokumen tersebut pastinya legal secara hukum,” jelas Suparmin pada Busam.ID, Kamis (1/6/23).
Diinfokan Suparmin, saaat ini Pemkot sedang mengerjakan renovasi 2 ruang layanan digital di Kelurahan Sungai Keledang dan Kelurahan Loa Bakung. Di dua kelurahan ini layanan digital dijadikan pilot project, menyusul akan dikembangkan yang sama di 8 kelurahan dan 1 kecamatan lainnya.
“Sesuai Komitmen Bapak Walikota, akan dilanjutkan pengembangannya secara menyeluruh di semua Kelurahan dan Kecamatan di anggaran perubahan dan anggaran Tahun 2024,” paparnya.
Ditanya bagaimana nantinya pihak Pemkot mengedukasi warga yang masih belum mampu mengoperasikan sarana layanan digital, Suparmin mengatakan pastinya Pemkot akan mensosialisasikan secara luas berikut bimbingan teknis kepada masyarakat.
“Nanti akan ada sosialisasi dan bimbingan teknis ke Ketua RT serta Kelompok Masyarakat (Pokmas), juga akan ada pendampingan dari Pemkot Samarinda dibantu oleh pihak Perguruan Tinggi. Untuk warga yang tidak memiliki smartphone atau tidak menguasai teknologi tetap dapat dilayani secara manual di Kantor Kelurahan, dibantu petugas maupun CS pelayanan digital di kelurahan,” terang Suparmin.
Sementara dari sisi keamanan Suparmin menjelaskan jika Pemkot me- maintenance penerapan Kelurahan Digital tersebut.
“Saat ini sudah masuk era disrupsi, ojek pangkalan digantikan ojek online, sekolah bisa online, kerja work from home, rapat online pakai zoom, jadi suka tidak suka kita sudah di era industri 4.0. Keamanan menjadi concern, saat ini sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, Pemkot Samarinda sebagai penyedia layanan secara elektronik memiliki kewajiban menjaga keamanan warga yang menggunakan layanannya,” pungkasnya.
“Standarisasi keamanan seperti menerapkan ISO / SNI 27001 mengenai sistem manajemen keamanan informasi, memiliki tim CSIRT (Computer Serious Incident Response Team), juga mengedukasi baik penyelenggara maupun pengguna untuk mejaga keamanan data sendiri, seperti menjaga kerahasiaan username password dan secara rutin mengganti password,” paparnya.
Suparmin mengimbuh, peresmian Kelurahan Digital diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan Juni tahun 2023 dengan target pertama 2 kelurahan, yakni Kelurahan Sungai Keledang dan Kelurahan Loa Bakung. (RYAN)
Editor : A Risa
#samarinda #kaltim #balikpapan #tenggarong #kalimantantimur #berau #mahakamulu #bontang #kukar #kutaikartanegara #kutaitimur #kutim #kutaibarat #kubar #viral












