Samarinda, Busam.ID – Kapolresta Samarinda menginisiasi pembentukan kampung bebas narkoba di wilayah Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.
Pembentukan kampung bebas dari narkoba ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman.
Lokasi tersebut sengaja dipilih untuk pembentukan Kampung Bebas dari narkoba di Kelurahan Sungai Dama, dikarenakan lokasi tersebut ternyata sudah sangat merajalela peredaran narkobanya.
Seorang Ketua RT 10 Kelurahan Sungai Dama, La Riamu mengatakan, kerap mendengar peredaran narkoba di lokasi Kelurahan Sungai Dama. La Riamu menilai, tingginya peredaran narkoba di kawasan Sei Dama sudah termasuk kategori mengkhawatirkan dan membahayakan generasi penerus bangsa, jika terus dibiarkan.
“Namanya narkoba akan membahayakan gengerasi muda terutama anak muda kita. Saat ini remaja usia 17 tahun sudah mengenal narkoba bahkan menjadi pemakainya,” ungkap La Riamu kepada awak media Senin (14/8/2023).
La Riamu berharap kepada pihak kepolisian untuk gercap dan intens memberantas narkoba, supaya masa depan generasi muda lebih baik dan terjamin terutama dalam bidang pendidikan.
“Kami tidak bisa melakukan tindakan jika mendapati adanya peredaran narkoba. Karena jika kami bertindak,i khawatir dampak negatifnya di belakang hari yang dapat merugikan kami sendiri,” ucapnya.
Langkah yang diambil saat ini adalah memberikan pembinaan terhadap generasi muda terutama anak sekolah.
Menanggapi keluhan maraknya peredaran narkoba di Sei Dama, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, menjamin keselamatan warga yang memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba.
“Yang pasti kita akan menjamin keselamatan warga yang memberikan informasi. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir,” tegas Ary Fadli.
Namun imbuh Ary, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Aparat, pemerintah terkait dan masyarakat harus saling berkolaborasi.
“Jadi harus berkolaborasi antara aparat, pemerintah daerah maupun dari masyarakat sehingga dari kolaborasi tersebut apa yang menjadi tujuan kita, daerah ini dapat terbebas dari penyalahgunaan obat terlarang akan menjadi kenyataan,” tandas Ary.
Launching Kampung Bebas Narkoba ungkap Ary, akan mengambil langkah awal untuk mensterilkan wilayah Kelurahan Sungai Dama sampai diyakini bebas dari narkoba.
“Yang pertama dalam jangka pendek, kita akan mensterilkan wilayah ini sehingga betul-betul yakin bahwa kampung ini mulai bebas dari kegiatan penyalahgunaan obat terlarang,” tegasnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Pemerintahan Daerah, Kesbangbol dan BNN untuk bersama-sama menghidupkan kembali serta melakukan pelatihan UMKM pada masyarakat di wilayah tersebut.
“Memberikan UMKM yang mana ternyata kegiatan tersebut juga ada dalam Program Walikota yaitu Probebaya,” pungkasnya. (Zul)
Editor : A Risa












