Balikpapan Akan Jadikan KIA Sebagai Syarat PPDB Tahun Depan

BusamID
Ilustrasi ppdb. Ft ist

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan memasukkan syarat penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 mendatang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin mengatakan, program tersebut merupakan program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan yang disinergikan dengan programnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan.

Muhaimin. Ft ist

Sehingga lebih mudah dalam melaksanakan penerapan zonasi.

“Agar lebih memudahkan lagi untuk mengetahui zonasinya, untuk mengetahui umur anaknya, dan berapa lama berdomisili. Sehingga nantinya diharapkan tidak ada lagi semacam alasan bagi orang tua yang protes ke Disdikbud baik yang masuk maupun yang masuk ke jenjang lebih tinggi baik dari SD ke SMP maupun SMP dan SMA,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Saat ini, menurut Muhaimin, telah tersedia aplikasinya untuk penerapan rencana tersebut, hanya tinggal dikoneksikan saja ke aplikasinya Disdikbud dan aplikasinya Disdukcapil.

“Dari dulu Disdukcapil sudah menawarkan itu. Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam PPDB tahun 2023,” ucapnya.

Namun ia mengungkapkan bahwa persoalan yang akan muncul di PPDB sulit untuk diatasi, karena terkendala masyarakat ketidakseimbangan antara jumlah kelulusan dengan daya tampung sekolah negeri.

Dirinya berharap dengan pembangunan fisik penambahan sekolah baru yakni SMP 24 di Kecamatan Balikpapan Utara dan SMP 25, di Kecamatan Balikpapan Barat, masalah kekurangan daya tampung sekolah dapat dikurangi. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *