Samarinda, Busam.ID – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim melakukan pemantapan terkait rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kesra yang melibatkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim.
Rapat dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Kesra Non Pelayanan Dasar Ardiansyah dan dihadiri Pejabat Fungsional Ahli Muda, Andi Abd Razaq beserta Tim PPID Kaltim di ruang Rapat Biro Kesra Setprov Kaltim, Senin (6/6/2022).
Ardiansyah mengatakan, tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelayanan PPID adalah agar tercipta kepedulian Perangkat Daerah akan keterbukaan informasi publik yang merupakan hak masyarakat sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menjamin hak masyarakat, menciptakan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, mewujudkan penyaluran informasi publik yang transparan, efektif dan efisien serta mencerdaskan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap hasil Rapat Koordinasi ini nantinya menjadi bahan perumusan kebijakan bidang kesejahteraan rakyat dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas informasi dan dokumentasi di Provinsi Kaltim.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini akan diselenggarakan di Balikpapan dengan PPID Pelaksana Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim sebagai peserta. (ratna/asih/adv/diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID








