Samarinda, Busam.ID – Ketua Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim, Syafril Teha Noer memberikan respon positif atau mendukung terhadap akan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Kesenian dan aturan pelaksanaannya yakni Peraturan Gubernur (Pergub) tentang DKD.
“Tentunya kami selaku pegiat seni dan sastra, menyambut baik niat ini,” ujar Syafril saat menghadiri Diskusi Pemuda Seni dan Sastra di Waroeng Tedoeh Kompleks Gelora Kadrie Oening, Jum’at (14/10/2022) malam.
Ungkapan Safril itu untuk menanggapi pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor beberapa waktu lalu bahwa Isran setuju dengan adanya payung hukum pemajuan kesenian dalam berupa Perda Kesenian Kaltim dan Pergub DKD tersebut.
Di acara diskusi itu juga hadir Budayawan dan Sastrawan, Syafruddin Pernyata yang juga merupakan wartawan senior.
Dia mengungkapkan terimakasih kepada Agus Tianur, Kepala Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) Kaltim yang telah mengadakan acara tersebut.
“Ini merupakan momentum untuk kembali bangkitnya bidang kesenian, apalagi kesenian ini merupakan aspek utama, dan kesenian juga sebagai salah satu aspek ketahanan nasional, dengan akan hadirnya Perda ini tentunya kita harus mendorong para pemuda agar aktif dan dapat memajukan seni ini,tentang karya, harapan serta relasi kuasa,” kata SP – sapaan akrabnya.
Syafril melanjutkan, penilaian kurang pedulinya pemerintah terhadap pelaku kesenian dan kurang memadainya tempat dan fasilitas kesenian, itu perlu diklarifikasi karena faktanya pemerintah daerah senantiasa mensupport kesenian di Kaltim.
“Ini perlu diluruskan terkait pernyataan tersebut, Intinya para pelaku kesenian fokus untuk berkarya saja, terkait urusan agar kreasi ini mendapat perlakuan sepatutnya itu urusan dan tugas kami, untuk masalah fasilitas dan lain-lain juga biar serahkan kepada kami DKD yang mengurus itu, karena kami disini juga memperjuangkan untuk semua pelaku kesenian,” pungkasnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID












