Dit Polairud Polda Kaltim Sita Ribuan Kosmetik Tak Berizin Edar di Pelabuhan Samarinda

Busam ID
Tersangka ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (foto by polda Kaltim)

Balikpapan, Busam.ID – Dit Polairud Polda Kaltim berhasil menyita ratusan paket kosmetik tanpa ijin edar dan tidak terdaftar di BPOM. Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman menjelaskan, penyitaan tersebut berawal dari pemeriksaan anggota di atas Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda, Minggu (7/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, berhasil diamankan sebanyak lima kardus warna Coklat berisi 499 Paket kosmetik merk NRL dan 1 Dus warna coklat berisi berisi 100 pcs Rclinic, 10 pcs Lulur Magic, 20 pcs Fass Glow, 75 pcs Pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super.

bersama barang bukti kosmetik yang diamankan. (foto by polda Kaltim)

Kosmetik tersebut diamankan karena tidak memilik izin edar dan juga standar mutunya. Disita dari tangan seorang perempuan ID (30) warga Kota Bontang. Dari pengakuan tersangka, paket kosmetik ini milik 3 orang termasuk dirinya dan di dipesan online dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Karena sebagai pemilik barang, ID turut diamankan petugas dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Sat Polairud Polresta Samarinda,” ucapnya dalam pers rilisnya, Senin (8/5/2023).

bersama barang bukti kosmetik yang diamankan. (foto by polda Kaltim)

Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap pemilik barang 1.200 pcs kosmetik merk Dubai An. EL yang berdomisili di Kalsel dan suplayer barang di Sulawesi Selatan.

Atas tindakannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau ayat (2) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah dalam pasal 60 angka 10 Jo angka 4 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 milyar. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *