Empat Sopir dan Satu Pemilik Penimbunan Solar Bersubsidi Ditangkap Polisi

BusamID
Petugas saat menunjukkan barang bukti dua unit truk yang berhasil diamankan, Senin (31/10/2022).

Samarinda, Busam.ID – Unit Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Dalam jumpa persnya Senin (31/10/2022) siang bertempat di Makopolreste Samarinda, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pengungkapan kasus penimbunan BBM berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, Ary mengerahakn Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda mendatangi lokasi tersebut dan berhasil menangkap empat orang pelaku hari Jumat (28/10/2022) siang.

Keempat orang tersebut adalah Fahrid (30), M Rizky Septian (27), Bambang Irwanto (47) dan Yudha Dwi Chandra (25) yang berperan sebagai sopir yang mengatre di SPBU.

Dari tangan keempat pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan truk dengan KT 8969 BK dan KT 8995 BM warna kuning tangki dengan tangki sudah dimodifikasi, satu pikap KT 8723 MP warna hitam dengan tangki modifikasi dengan kapasitas 80 liter yang sebelumnya 60 liter dan mobil Daihatsu Hiline Taft KT KU 8114 GD warna abu-abu dengan tangki kapasitas 100 liter yang sudah dimodifikasi.

“Atas penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan dari keterangan keempat pelaku diketahui BBM yang dibeli disalah satu SPBU di Jalan Bung Tomo ditampung di salah satu Gudang di Jalan PU,” ungkap Ary.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan dan mengamankan seorang laki-laki bernama Andrie (40).

“Dari Gudang tersebut, petugas kembali mengamankan dua drum kapasitas 200 liter berisi penuh dengan total 400 liter, satu drum kapasitas 210 liter yang berisi solar 25 liter, satu unit dinamo penyedot, kabel, dua selang, dan satu aki mobil,” tembah Ary.

Ary menambahkan, pelaku (Andrie) merupakan pelaku utamannya dan sebagai pemilik rumah yang dijadikan penimbunan BBM bersubsidi di Jalan PU Samarinda Seberang.

Dari pengakuannya, mereka sudah menjalankan aksinya selama setahun. Namun polisi masih terus melakukan pengembangan kemana solar bersubsidi itu dijual. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *