Hingga Pertengahan September, Polda Kaltim Amankan 80 Tersangka Narkoba

BusamID
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan polisi selama penangkapan hingga pertengahan September 2022. (ist)

Balikpapan, Busam.ID – Hingga pertengahan September 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan Polres serta Polresta jajaran berhasil mengamankan sebanyak 80 tersangka.

Sejumlah tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan Polres serta Polresta jajaran sejak tanggal 5 hingga 18 September 2022.

Terungkap sedikitnya 65 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka satu kilo lebih.

Data pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Kompol I Nyoman Wijana pada konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/9/2022).

Nyoman Wijana merincikan, pada pekan pertama sejak 5 hingga 11 September 2022 Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap delapan kasus dengan sembilan tersangka.

Kemudian, Polresta Samarinda empat kasus tujuh tersangka dan Polresta Balikpapan enam kasus dengan enam tersangka.

Selanjutnya Polres Kukar dua kasus dengan dua tersangka, Kutim tiga kasus tiga tersangka, Bontang tiga kasus empat tersangka, Berau satu kasus dua tersangka, Paser tiga kasus tiga tersangka, Kubar enam kasus enam tersangka, dan Penajam satu kasus satu tersangka.

“Jadi total untuk Minggu pertama 37 kasus dengan jumlah tersangka 43 orang,” ungkapnya.

Kemudian pada Minggu kedua sejak 12-18 September, untuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, Polresta Samarinda tiga kasus tiga tersangka, dan Polresta Balikpapan tiga kasus lima tersangka.

Selanjutnya, Polres Kukar satu kasus dengan satu tersangka, Kutim lima kasus lima tersangka, Bontang satu kasus dua tersangka, Berau tiga kasus enam tersangka, Paser satu kasus dua tersangka, Kubar lima kasus enam tersangka dan Penajam tiga kasus empat tersangka.

“Total kasus Minggu kedua 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. Untuk keseluruhan barang bukti dua pekan satu kilo lebih,” ungkapnya.

Dari pengungkapan ini, ada dua kasus yang paling menonjol. Di antaranya pengungkapan sabu dengan barang bukti satu kilo oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada pekan pertama di Km 4 Balikpapan Utara.

“Kasus yang menonjol kedua, penangkapan yang baru saja yakni seorang pengedar sabu-sabu yang menggunakan identitas kepolisian di rest area Tol Samarinda-Balikpapan,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *