Balikpapan, Busam.ID – Dalam kurun waktu satu bulan, Jajaran Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sebanyak 42 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.
Jumlah tersangka tersebut mencakup dari 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Jajaran Polresta Balikpapan sendiri.
“Ini hasil pengungkapan selama bulan Maret 2023, sebanyak 35 kasus dengan 42 tersangka dengan rincian 37 laki-laki dan lima perempuan. Untuk barang buktinya sabu seberat 185,83 gram dan ganja 235 gram,” kata Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto dalam pers rilisnya di Mako Polresta Balikpapan, Senin (10/4/2023).
Ada pun para tersangka, lanjutnya, sebagian besar adalah jaringan di Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Mereka berperan sebagai pengedar atau penjual dan juga sekaligus kurir.
“Para tersangka ini dari lima jaringan dan 90 persen jaringan Gunung Bugis,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengapresiasi kinerja dari Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang tak sedikit.
“Kami mengapresiasi dalam kurun waktu satu bulan menangkap 42 tersangka narkotika. Kita berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang ada di Kaltim. Siapa saja yang terlibat akan ditindak tegas,” ucap Yusuf. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir