Kadisdikbud Jamin PPDB 2022 Bebas Praktek Jual Beli “Kursi”

BusamID
Purnomo. Ft Ist

Balikpapan, Busam.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Balikpapan Purnomo menjamin, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 ini bebas dari praktek jual beli kursi.

“Saya pastikan untuk di dinas pendidikan, saya, anggota saya dan tim saya tidak ada yang berbuat seperti itu (jual beli kursi, Red),” kata Purnomo ketika diwawancarai di Balai Kota Balikpapan, Selasa (5/7/2022).

Hal itu disampaikan oleh Purnomo untuk menepis adanya isu yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan praktek jual beli kursi selama pelaksanaan PPDB 2022 oleh sejumlah oknum dan termasuk pegawai serta stafnya.

Karenanya dia pun menjamin, seluruh staf di Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada yang melakukan praktek tersebut.

“Saya bisa pastikan dan itu saya jamin, staf kita, tim kita tidak ada yang melakukan atau berbuat seperti itu. Kalau ada buktinya silakan kasih ke saya, saya akan tindak supaya tidak menjadi fitnah,” ujarnya dengan tegas.

Ia meminta kepada masyarakat yang mendapat informasi terkait adanya dugaan praktek jual beli kursi tersebut untuk segera melapor ke Disdikbud Kota Balikpapan. Dengan melaporkan sejumlah bukti serta saksi.

“Kalau ada, nanti kita buktikan, ada buktinya, ada orang yang memberi, ada saksinya. Ayo kita proses yang seperti itu, akan kita tindak tegas. Saya tidak mau hal yang seperti itu menjadi commodity, yang dijadikan hal yang dibicarakan dan saya pastikan tidak ada kegiatan jual beli kursi, kami melayani untuk masyarakat,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *