Sebelum Ada Titik Terang Pembayaran
Samarinda, Busam.ID – Pasca empat hari penutupan Jl Ring Road 1 dan 2 gara-gara pembebasan lahan warga terdampak belum dibayar, masyarakat Kota Samarinda terutama yang sering melintas poros penghubung Jembatan Mahulu-Bandara AP Pranoto itu, mulai resah.
Sebab akibat penutupan jalan itu terjadi penumpukan lantas di jalur alternatif sehingga rawan kecelakaan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly pun turun tangan. Kapolres berusaha bernegosiasi dengan warga agar membuka akses jalan tersebut, seraya berjanji bersama Walikota Samarinda Andi Harun akan memperjuangkan pembayaran ganti rugi lahan warga di Ring Road 1 dan 2 ke Pemprov Kaltim.
Namun permintaan Kapolres itu ditolak warga, sebelum ada kejelasan rencana pembayaran pembebasan lahan mereka. Perihal nominal, warga menyebut menerima mediasi.
“Kami memohon kepada warga, ini proses masih berjalan. Kami dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengupayakan penyegeraan penyelesaian pembayaran lahan warga Ring Road ini. Besok kami bersama Wali Kota Samarinda, akan ke Pemprov Kaltim, untuk meminta Pemrov Kaltim serius menyelesaikan masalah ini,” jelas Ari pada warga yang berkumpul di salah satu titik pertemuan di Jalan Ring Road, Kamis (16/2/2023).
Ari terus berupaya untuk mengajak warga taat terhadap aturan hukum yang sedang berjalan.
Meski diketahui warga kini telah mencabut gugatannya, Ari berpesan agar warga lebih memperhatikan dampak dari penutupan jalan kepada masyarakat luas.
“Kami dan pemerintah di sini, selama ini persuasif kepada bapak-bapak dan ibu -ibu. Sebenarnya melakukan penutupan jalan mengganggu fungsi jalan otomatis melanggar undang-undang, baik KUHP maupun Undang Undang Lalu Lintas. Tapi kami tidak melakukan itu (tindakan pidana-red) kepada bapak ibu di sini. Pemerintah masih persuasif, masih melihat ibu bapak ini bisa bekerjasama dengan kami. Nah ibu-ibu ini kan masih melakukan ini (menutup jalan-red) kami berikan kesempatan, sehingga juga biar orang melihat. Kami nanti juga akan masuk ke sana (Pemprov-red) untuk memperjuangkan kepentingan warga di sini,” terang Ari pada warga kembali berupaya persuasif.
Kedatangan Kapolresta Samarinda di lokasi titik kumpul aksi warga itu, diapresiasi oleh warga.
Salah satu warga Siti Bulqis menyebut, meski ada penyampaian dari Kapolresta Samarinda tentang rencana Kapolresta bersama Wali Kota Samarinda untuk mendatangi dan mendesak Pemrov Kaltim yang direncanakan besok (Jumat 17/2/23), warga tetap kukuh dengan keputusannya menutup jalan yang pembebasan lahannya belum dibayarkan sepeser pun.
“Tadi Pak Kapolres kasih tau, kalau besok mau bantu sama pak Wali Kota, mau datangi Pemerintah Provinsi Kaltim. Saya bilang, makasih pak sudah memperhatikan kami, tapi kami tetap mau tutup jalan ini yang mana masih menjadi hak kami sebagai pemilik lahan,” tutur Siti.
Bersama beberapa warga yang masih bertahan menjaga penutupan jalan itu, Siti berharap agar masalah pembayaran pembebasan lahan Jl Ring Road 1 dan 2 tidak dipersulit lagi oleh pemerintah. Pasalnya mereka sudah lama menanti sejak 11 tahun silam.
“Sudah cape, dulu juga ada yang janji mau bantu, nunggu setahun gak ada hasil. Kami tutup aja lagi,” imbuhnya
Meski begitu, Siti bersama warga lainnya menyebut, akan berupaya berbicara kembali kepada pemilik lahan lainnya. Tawaran Kapolresta disebut Siti, tidak serta merta ditolak warga.
“Kami harus bicarakan dan sepakati bersama. Untuk nanti biar tidak dibodohi lagi kami ini,” akunya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Warga Juli Arianto menjelaskan, bahwa aksi penutupan jalan itu bukanlah kewenangan dirinya sebagai kuasa hukum.
“Soal aksi ini, bukan wewenang kami sebagai kuasa hukum. Ini inisiatif warga sendiri. Saya hanya sampai pada jalur hukumnya saja. Kami mohon doanya kepada seluruh warga Samarinda, agar warga kita di sini juga dapat dimaklumi dan didoakan biar cepat mendapatkan haknya tanpa merugikan pihak mana pun,” tukas Juli pada Busam.ID
Penulis : Nina
Editor : Risa Busam.ID












