Samarinda, Busam.ID – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Kota, Subhan menanggapi perihal tren menikah pasca bulan haji. Subhan menjelaskan kepada pasangan yang berencana untuk menikah khususnya dalam waktu dekat, dapat merencanakan dan mempersiapkannya dengan matang.
Musim haji dianggap puncak rangkaian ibadah umat muslim. Musim haji sekaligus pertanda momen sakral dua insan melabuhkan hati dalam biduk rumah tangga. Tak heran banyak pasangan memutuskan menikah setelah musim haji. Selain itu, bulan ini juga dianggap sebagai waktu yang penuh berkah dan kesempatan untuk pasangan memulai kehidupan baru bersama.
“Dengan berakhirnya musim haji pada bulan Juli, biasanya setiap tahun ramai di bulan itu dijadikan momen untuk perayaan pernikahan,” ungkap Subhan.
Ia menekankan pentingnya merencanakan pernikahan dengan matang, termasuk memilih tanggal dan waktu yang tepat.
Menikah setelah musim haji yang tahun ini jatuh pada bulan Juli-Agustus memberikan keuntungan tersendiri bagi pasangan, seperti mendapatkan berkah dari musim haji yang baru saja berlalu.
Subhan juga menyebutkan bahwa KUA Kecamatan Samarinda Kota siap memberikan bimbingan dan pelayanan yang diperlukan kepada pasangan yang akan menikah.
Tim KUA akan membantu dalam proses administrasi pernikahan, seperti pendaftaran, pengumpulan dokumen dan penyelenggaraan acara pernikahan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan senantiasa siap membantu para pasangan yang akan menikah dengan memberikan pelayanan terbaik. Pasangan dapat menghubungi KUA Kecamatan Samarinda Kota untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan proses pernikahan mereka berjalan lancar,” tambah Subhan.
Dengan adanya hal tersebut, diharapkan pasangan calon pengantin dapat merayakan momen bahagia pernikahan mereka dengan penuh berkah, serta menjalin ikatan rumah tangga yang kuat dan langgeng. (Ryan)
Editor : A Risa








