Nunukan, Busam.ID – Tim gabungan SFQR Lanal Nunukan, Satgas Kopaska, Satgasmar Ambalat dan Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sebrang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan Sabtu (10/9/2022) lalu.
Petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial NU karena memiliki sabu-sabu seberat 50.20 gram.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, kejadian bermula saat Tim gabungan melakukan patroli rutin di Wilayah Pulau Sebatik, lalu membagi menjadi dua sektor yakni sektor laut dan sektor darat.
“Patroli tersebut untuk pengamanan sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Arief saat memberikan konfirmasinya, Senin (12/9/2022).
Tim gabungan lalu bergerak menuju ke Desa Bambangan dengan melewati jalur darat, namun saat melintas di Jalan Desa Sebrang, tim melihat seseorang yang mencurigakan masuk ke jalan kecil arah menuju kebun sawit.
“Karena pria tersebut kelihatan mencurigakan, kita langsung lakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya,” sambung Arief.
Arief mengatakan, sebelum NU diamankan, diduga NU sedang melaksanakan transaksi serah terima sabu yang asalnya dari daerah Begusung, Malaysia yang dibawa oleh temannya yakni DO.
“Namun saat tertangkap tangan, terduga pelaku DO berhasil melarikan diri ke dalam sawit-sawit sehingga hanya NU yang berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dari tangan NU, tim berhasil mengamankan setidaknya 1 ball Narkotika Golongan 1 jenis sabu seberat kurang lebih 50,02 gram.
“Kita juga amankan tas pinggang bewarna hitam, satu buah Hp, satu buah Badik dan satu Unit Motor,” bebernya.
Dari keterangan NU, barang haram tersebut dari Begusung Malaysia dan sebagiannya akan di serahkan ke salah seorang yang berasal dari Kota Nunukan namun akan diserahkannya di Sebatik.
“Setelah diamankan NU dan barang bukti dibawah ke Pos-AL Sei Pancang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan NU diserahkan ke Satuan Reskoba Polres Nunukan,” pungkasnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID












