Samarinda, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan atau penggantian bakal calon anggota legislatif demi menjaga kualitas calon yang diusung.
Keputusan ini diambil dalam masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan komitmen pihaknya dalam melayani keputusan partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Semua partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan penggantian bacaleg, asalkan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku,” jelas Firman.
Firman menjelaskan ada dua poin penting yang harus diperhatikan oleh partai politik yang ingin mengganti bacalegnya selama masa pencermatan DCS.
“Pertama, penggantian bacaleg harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik. Kedua, berkas penggantian yang diajukan harus lengkap dan sah, mengingat tidak akan ada lagi verifikasi setelah masa pencermatan DCS berakhir,” paparnya.
Tak hanya itu, Firman juga menegaskan bahwa penggantian bacaleg tidak terbatas hanya pada masa pencermatan DCS.
“Partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengajukan perubahan hingga masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) sebelum pengumuman dilakukan,” pungkas Firman.
Perlu diketahui, masa pencermatan rancangan DCS akan dimulai pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, diikuti dengan penyusunan dan penetapan DCS pada tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023.
Firman menambahkan bahwa partai politik memiliki wewenang penuh untuk melakukan penggantian bacalegnya.
KPU hanya bertugas memverifikasi keabsahan berkas dari masing-masing partai politik.
“Dengan adanya proses verifikasi ini, KPU dapat melacak dan memastikan apakah bacaleg yang diajukan memenuhi syarat atau tidak,” tambah Firman.
Dengan keputusan KPU Samarinda ini, diharapkan partai politik akan lebih selektif dalam memilih calon anggota legislatif yang akan diusungnya.
“Penggantian bacaleg yang dilakukan secara tepat dan cermat akan berdampak positif terhadap kualitas perwakilan rakyat di daerah ini,” tutup Firman. (Ryan)
Editor : A Risa








