Samarinda, Busam.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk makanan yang aman bagi konsumen, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Izin Usaha dan Sertifikasi Produk Komoditi Perkebunan.
Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 4 hingga 6 Juli 2023 berlokasi di Hotel Haris Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh petani dan pelaku usaha perkebunan yang ingin memperoleh sertifikat penyuluhan keamanan pangan, sebagai dasar mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi produk komoditi perkebunan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan jaminan mutu yang baik bagi produk makanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha perkebunan.
Dalam pembukaan acara, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Siddik, mewakili Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan faktor terpenting dalam menentukan mutu pangan.
“Walau pun suatu makanan memiliki nilai gizi tinggi, penampilan menarik dan rasa yang lezat, namun jika tidak aman untuk dikonsumsi, maka makanan tersebut kehilangan nilai dan kualitasnya,” paparnya.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penyuluhan mengenai keamanan pangan oleh narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, DPMPTSP Kaltim, serta Disbun Kaltim.
Para peserta juga mengikuti post-test akhir yang akan menentukan kelulusan mereka.
“Bagi peserta yang lulus, mereka akan diberikan sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Fasilitas ini diharapkan dapat membantu petani dan pelaku usaha perkebunan dalam memperoleh sertifikasi untuk produk komoditi perkebunan mereka.
Sertifikat ini merupakan izin edar untuk makanan dan minuman olahan yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah memenuhi persyaratan keamanan pangan dalam rangka peredaran pangan industri rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan Fasilitasi Izin Usaha dan Sertifikasi Produk Komoditi Perkebunan ini, diharapkan pelaku usaha perkebunan dapat meningkatkan kualitas produk makanan mereka dengan jaminan mutu yang baik.
Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi bahan makanan yang aman juga semakin meningkat.
“Dengan demikian, kegiatan ini berperan penting dalam memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman dan berkualitas,” tutupnya.
(ADV/SF/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : A Risa








