Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda

BusamID
Pelaku dan barang bukti yang diamankan. IST

Samarinda, Busam.ID – Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Pengungkapan ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Kali ini tersangkanya Muslimin (46), yang ditangkap petugas, Kamis (22/9/2022) siang sekitar pukul 13.15 Wita di Jalan Pahlawan Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu.

Dari tangan Muslimin, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu satu poket dengan berat 0.99 gram bruto yang tersimpan dalam kantung baju sebelah kiri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ya memang benar ada penangkapan salah seorang laki-laki di kawasan Jalan Pahlawan yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0.99 gram bruto,” kata Ary kepada Busam.ID, Senin (26/9/2022) siang.

Ary menambahkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan observasi dengan cermat, petugas mencurigai seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi KT 2727 MRZ,” terang Ary.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki yang bernama Muslimin tersebut dan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0.99 gram bruto.

Pelaku dan barang bukti sabu-sabu serta handphone Samsung warna putih dam sepeda motor dibawa ke Polresta Samarinda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subside Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *