Samarinda, BusamTV – Satuan Samapta (Satsamapta) Unit Patroli 901 Polresta Samarinda berikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam (THM) terkait penerapan protokol kesehatan.
Diketahui ada beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang masuk dalam PPKM level tiga dan salah satunya Kota Samarinda. Atas dasar itu, Satsamapta Polresta Samarinda dalam giatnya mendatangi beberapa THM di Samarinda.
Komandan Regu (Danru) patroli Aipda Hutasoit menjelaskan giat kali ini ditargetkan pada sarana publik salah satunya THM untuk memastikan Prokes disetiap THM berjalan baik serta tidak diabaikan.

“Malam ini kita pantau tempat hiburan malam khususnya kita cek penerapan Prokes di sana,” singkatnya.
Danru Hutasoit menyebutkan meskipun PPKM di Kota Samarinda telah terun level, namun kita semua tetap harus waspada agar keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah berdampak baik pada masyarakat.
“Walaupun Samarinda sudah turun level, tapi yah kita semua harus tetap patuh. Kalau semua disiplin pasti berdampak baik juga ke masyarakat,” jelasnya.
Selain memberi himbauan kepada pihak pengelola, Aipda Hutasoit bersama tim juga mengecek kapasitas jumlah pengunjung di dalam THM agar tidak terjadi kerumunan dalam beraktivitas.
“Kami sudah berikan himbauan dan lumayan karena pengelola sudah siapkan tempat cuci tangan, ada masker untuk pengunjung sama ada pemerekisaan suhu tubuh juga sebelum masuk,” jelasnya.
Dari hari pengecekan, Hutasoid menyampaikan untuk beberapa THM yang didatangi masih normal pengelolaannya dan juga ketaatan pada Prokes pun termasuk disiplin.
“Ada beberapa yang kita datangi tadi, pengelola cukup disiplin yah. Semoga tetap disiplin biar penyebaran Covid di Samarinda bisa menurun lagi,” tutupnya.(*)(Kaka Nong/ Tw)








