Polda Kaltim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan IUP Palsu Bertandatangan Gubernur

BusamID
Salah satu kawasan tambang batu di Berau yang diduga IUP palsu. Foto by tribunkaltara.com/HO Polda Kaltim

Balikpapan, Busam.ID – Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor masih terus berlanjut.

Sedikitnya 10 orang saksi telah diminta keterangan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.

“Ada sekitar 10 saksi, mulai dari Inspektorat, Dinas Penanaman Modal, Biro Ekonomi, Dinas Pertambangan dan Dinas Sosial. Karena nomornya ada diambil dari Dinas Sosial,” kata Ditreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Kristiaji, Jumat (30/12/2022).

Sejauh ini, Kristiaji mengaku, pihaknya terkendala alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebab, hingga saat ini pihaknya baru mendapat fotokopi IUP dan surat pengantar Gubernur yang diduga palsu tersebut.

“Kita baru dapat dari Inspektorat Provinsi itu fotokopinya. Kalau pemalsuan itu kan harus barang bukti asli surat yang palsu itu,” ujarnya.

Dalam penyelidikan, pihaknya pun menggunakan teknik penomoran. Sebab ada perbedaan surat yang didapat. Satu surat menggunakan Dinas Penanaman Modal dan satu surat pengantar menggunakan Biro Ekonomi.

“Dari kelompok itu lah kami klaster untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan. Ini harus benar-benar teliti, karena menyangkut dokumen negara. Harus benar pasti sekali terhadap proses pembuktiannya,” ucapnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *