Samarinda, Busam.ID – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Unit Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan jasad bayi di tempat pembuangan sampah di Jalan AW Syahrani RT. 02 Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara Selasa (30/5/2023) dinihari.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya sudah mengerahkan petugas untuk melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi tersebut.
“Tindakan selanjutnya petugas sudah mendatangi lokasi penemuan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” terang Ary Fadli saat ditemui awak media di Polresta Samarinda.
Ary Fadli mengatakan saat ini pihaknya sudah meminta keterangan 4 orang saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Saat ini tim Inafis sedang melaksanakan kegiatan olah TKP dan pengambilan hasil visum untuk kelengkapan proses penyelidikan dan penyidikan tim Satreskrim yang tengah berupaya menemukan siapa pembuang bayi tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Selaa (30/5/2023) kira-kira pukul 01.50 Wita geger dengan penemuan jasad bayi di pembuangan sampah sementara di Jalan AW Syahrani RT 02 Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara. (Zul)
Editor : A Risa
#samarinda #kaltim #balikpapan #tenggarong #kalimantantimur #berau #mahakamulu #bontang #kukar #kutaikartanegara #kutaitimur #kutim #kutaibarat #kubar #viral












