Berau, Busam.ID – Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya beserta jajarannya dan POM AD menggelar Razia Gabungan di Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Sindhu mengatakan kegiatan yang bertujuan untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menyasar 4 titik tempat hiburan malam.
“Ada empat titik tempat hiburan malam target mala mini yakni Oriental Kafe, Bali Kafe, Ardisa dan Paradise,” terang Sindhu kepada awak media Senin (3/10/2022).
Dia menuturkan, tujuan dari razia ini adalah untuk menumpas penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam yang sudah sejak lama tidak terjamah.
“Razia ini untuk menekan penjualan miras, terutama di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 69 botol miras dengan berbagai macam merk.
“Puluhan botol miras itu langsung diamankan oleh tim Satresnarkoba untuk dilakukan pendataan dan penyitaan,” ungkapnya.
Selain miras, pihaknya juga melakukan razia terhadap barang bawaan pengunjung, untuk mengantisipasi adanya narkotika senjata tajam hingga mempekerjakan anak dibawah umur.
“Dari hasil pemeriksaan barang bawaan, tidak ada ditemukan senjata tajam atau pun narkoba,” tegasnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID












