Rakor Bapemperda Se-Kaltim, Ajang Sinkronisasi Produk Hukum Daerah

BusamID
Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub saat memimpin jalannya Rakor di Balikpapan, Senin (23/5/2022) Ist.

Balikpapan, Busam.ID – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim, Senin (23/5) di Hotel Platinum Balikpapan.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub ditemui usai Rakor mengatakan, agenda tersebut bertujuan untuk sinkronisasi produk hukum di daerah.

“Ini menjadi pertama kalinya dan akan ditindaklanjuti di masa mendatang, forum koordinasi ini digagas untuk sinkronisasi produk hukum daerah. Perlunya sinkronisasi ini bila ada aturan yang berkaitan dengan Kabupaten/Kota lain di Kaltim,” kata Rusman.

Dia mencontohkan, seperti adanya aturan tentang Alur Sungai Mahakam, maka ketika Peraturan Daerah (Perda) terkait itu dibuat tentu menjadi satu kesatuan dengan alur sungai yang berada di sisi lain wilayah Kaltim.

“Begitupun jika ada Undang-undang yang diberlakukan dan berkaitan dengan KabupatenKota seperti lahirnya Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah kekhawatiran atas perubahan Perundangan seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut yaitu dipermudahnya perizinan pemanfaatan sumber daya tanpa harus melalui pengkajian Amdal.

Selain itu pemberian kewenangan yang berpusat pada Pemerintah Pusat, menimbulkan gejolak di masyarakat daerah karena merasa bahwa kewenangan penataan dan pemanfaatan Tata Ruang yang akan berimplikasi dengan konservasi lingkungan pemanfaatan sumber daya di daerah harusnya menjadi hak bagi pemerintah daerah.

Tak hanya itu, di sisi lain kekhawatiran akan terjadinya over eksploitasi yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah.

Agenda ini pun mendapat respon luar biasa dari peserta forum yang hadir, sejumlah pembahasan disampaikan dari perwakilan masing-masing daerah.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya menerangkan tentang urgensi peran Bapemperda.

“Bapemperda memiliki peran luar biasa jika berbicara regulasi pembangunan, saya memberikan apresiasi terhadap peran aktif seluruh yang hadir dan mendukung kegiatan ini,” kata Samsun saat memberikan sambutan dan membuka Rakor.

Samsun berharap, dengan adanya forum ini, ke depan produk-produk hukum yang ada di daerah dapat mewadahi kepentingan masyarakat dan daerah itu sendiri. (aji/adv/diskominfokaltim) 
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *