Pemkot Samarinda Kembali Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

BusamID
Walikota Samarinda, Andi Harun saat berfoto usai menerima penghargaan di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (14/12/2022), by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mendapatkan penghargaan peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Kaltim Tahun 2022.

Dengan raihan tersebut, Pemkot Samarinda menyandang status informatif dalam dua tahun berturut-turut, sekaligus menjadi yang terbaik. Pemkot Samarinda juga meraih anugerah terbaik dalam kategori Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota pada ajang yang sama tahun 2021 lalu.

Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik KI Kaltim 2022 itu berlangsung dalam Acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur 2022 di Hotel Bumi Senyiur, Jl Pangeran Diponegoro, Samarinda, Rabu (14/12/2022).

Dalam acara tersebut hadir juga Gubernur Kaltim, Isran Noor, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Kepala Dinas Kominfo Samarinda Aji syarif Hidayatullah, serta beberapa Bupati dan Wali Kota yang ada di Kaltim.

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menerima penghargaan, berharap kedepannya semua lini di Pemkot Samarinda dapat turut berperan serta dalam mengondisikan akses terhadap informasi publik itu makin cepat mudah dan berbiaya ringan.

“Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan di tahun depan. Bahkan kita ingin dorong seluruh perangkat OPD sampai camat dan lurah sudah bisa mengadaptasi terhadap keterbukaan informasi publik,” ucapnya usai menerima penghargaan, Rabu (14/12/2022)

Dikutip dari diskominfo.samarindakota.go.id
Andi Harun mengaku bangga menerima penghargaan ini sekaligus bangga pada upaya pegawai Pemkot Samarinda yang terus berusaha mempertahankan kinerja keterbukaan informasi publik.

“Ini kita mencapai penghargaan dua tahun berturut-turut. Selain sebagai amanat Undang Undang Dasar juga memang menjadi hak bagi masyarakat untuk mengetahui informasi publik kecuali informasi publik yang dikecualikan,” tambahnya

Untuk tahun 2022, Wali Kota Andi Harun akan mengambil contoh sepuluh kelurahan dan satu kecamatan untuk ditransformasi menjadi kelurahan dan kecamatan digital.

“Sehingga tidak hanya di bidang layanan informasi publik yang mudah diakses, berbiaya ringan dan cepat. Tapi juga pelayanan publik di bidang pembangunan lainnya untuk masyarakat mendapatkan kemudahan sekaligus informasi publik,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Sementara itu, Ketua KI Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih mengatakan bangga kalau Kaltim naik peringkat dan nilai dalam keterbukaan informasi.

“Walaupun yang lain lebih tinggi, tapi minimal Kaltim ini dapat mempertahankan prestasi yang sudah ada. Karena memang ajang seperti ini bukan untuk menang peringkat. Tapi masalah bisa atau tidaknya memenuhi standar pelayanan informasi publik yang informatif,” ujar Ramaon Dearnov Saragih. (dit/an)

Editor: Redaksi Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *