Samarinda, BusamID – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memghimbau agar masyarakat yang berkendara kendaraan roda dua untuk tidak mengenakan sandal jepit. Pernyataan tersebut sontak membuat jadi buah bibir masyarakat termasuk masyarakat Kota Samarinda dan bahkan viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/6/2022) membenarkan adanya imbauan tersebut. Gulo sapaan akrabnya menjelaskan, imbauan tersebut tidak lain untuk kepentingan bersama dalam berkendara agar mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
“Jadi begini, saat pengendara menggunakan sendal jepit tak sengaja kakinya menyentuh mesin ataupun knalpot yang dalam kondisi panas, otomatis akan kaget dan bisa saja kehilangan keseimbangan dan menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
Menurutnya, jika dari sisi keselamatan berkendara, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh terutama bagian kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Himbauan tersebut diharapkan menimbulkan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara secara aman, bisa terbangun dan tidak ada sanksi bagi pengendara yang kedapatan menggunakan sendal jepit tersebut,” tutupnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








