Samarinda, Busam.ID – Penangkapan pelaku perjudian terus digalakkan Polresta Samarinda. Terbukti ada penangkapan tiga orang penjudi slot dan satu orang merupakan pelaku judi togel.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, ketiga orang pelaku menggunakan media komputer di Warnet untuk melakukan perjudian online, dikenal dengan judi slot.
“Perjudian slot online di warnet diungkap pada tanggal 5 September 2022 lalu, di mana ketiga pelaku masing-masing pria berinisial TF, AM dan NF ditangkap di salah satu Warnet di Samarinda,” terang Ary, Kamis (15/9/2022).
Modusnya, lanjutnya, mereka masuk ke warnet kemudian membuka situs judi online dan memasukkan beberapa dana atau uang ke dalam slot tersebut kemudian mulai memainkan perjudian.
Dari ketiga orang pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu set komputer, ATM, resi pembelian pulsa serta akun judi online jamal120794.
Sedangkan pelaku perjudian toto gelap atau Togel, Polisi mengamankan pria berinisial DN warga berdomisili di kawasan teluk lerong.
Yang bersangkutan sebagai pengepul atau bandar. Di mana kesehariannya mendapatkan 15 persen dari hasil atau uang yang disetorkan. Omzet per hari sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Seminggu mencapai sekitar Rp 1 juta,” terang Ary.
Dari perjudian togel itu polisi mengamankan barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp 668 ribu, telepon selular dan juga kertas catatan penjualan nomor togel.
Keempat pelaku dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik maupun pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








