Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 kali ini tidak terdapat razia namun penindakan langsung tempat.
“Kami juga tidak akan adakan razia langsung di jalan lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan, oleh karena itu cara bertindak yang tepat yaitu melaksanakan patroli & penjagaan bila ditemukan terdapat pelanggaran maka diadakan penindakan,” istilah beliau pada Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Sambodo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 mengutamakan edukasi & sosialisasi. Dalam hal ini, petugas masuk ke sekolah-sekolah buat memberi pelajaran online pada pelajar Sekolah Menengah Atas & SMP, dan Sekolah Dasar supaya mereka disiplin berlalu lintas. Sementara, penindakan terhadap pelanggar porsinya tidak terlalu besar. Sambodo menyebut meski nir melakukan razia pada jalan. Ada beberapa pelanggaran sebagai sasaran spesifik buat ditertibkan diantaranya knalpot bising.
“Knalpot bising akan kami gencarkan baik dari Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya & semua jajaran anggota polres,” ucap beliau.
Kemudian, lanjut Sambodo penindakan terhadap penggunaan rotator & sirine yang tidak sesuai dengan aturan Lantas. Tak dipungkiri masih banyak sekali temuan tunggangan plat hitam yg memakai rotator & sirine pada jalan.
Padahal menurut UU No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas & Angkutan Jalan (LLAJ) hanya terdapat 7 golongan yang punya hak prioritas dijalan & hanya terdapat tiga gerombolan yang diperbolehkan memakai rotator yakni rotator berwarna biru untuk Polisi Republik Indonesia & Tentara Nasional Indonesia. Kemudian, rotator warna merah buat kendaraan darurat misalnya pemadam kebakaran & ambulans. Serta rorator kuning yang digunakan untuk pekerjaan umum & angkutan berat diluar itu tidak diperbolehkan. “Jadi jika terdapat kendaraan plat hitam / pribadi pakai rotator itu melanggar aturan. Apabila terdapat kendaraan plat hitam apapun platnya berarti itu kendaraan beroda empat langsung & tidak boleh pakai sirine & rotator karena akan kami tertibkan,” ucap beliau.
Terakhir, penindakan terhadap pelaku balapan liar. Sambodo menyebut, semakin hari, semakin banyak pelaku balapan liar yang kucing-kucingan terhadap petugas. “Kami akan intensifkan penegakan aturan terhadap balapan liar. Kami akan operasi bersinergi debgan Tentara Nasional Indonesia untuk menyusur daerah–daerah yg berpotensi terjadi kerumunan,” tandas beliau.








