Polisi Masih Kumpulkan Bukti Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Di A Yani 2 Samarinda

BusamID
Jasad korban Safrudin Sarwani ketika dievakuasi ke RSUD AW Syahrani Samarinda. doc

Samarinda, Busam.ID – Terkait kecelakaan maut yang menewaskan Safrudin Sarwani di Jalan Ahmad Yani 2, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang beberapa waktu lalu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, pengemudi mobil Chevrolet warna merah marun, Sumartini, hingga saat ini masih berstatus saksi.

“Yang bersangkutan belum kami tahan dan masih dalam perawatan di rumah sakit. Ini masih kami lidik,” lanjutnya.

Dalam proses penyelidikan itu, lanjutnya, Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti yang akurat.

“Iya kami masih perlu beberapa bukti lagi, untuk bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebabnya. Artinya, semua harus rampung dulu baru kami bisa membeberkan,” ujarnya dengan tegas.

Dikesempatan itu Gulo juga menyampaikan, kecelakaan maut tersebut bukan kategori kecelakaan beruntun.

“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Itu bukan Laka beruntun, karena pengemudi mobil Chevrolet tersebut mengambil jalur ke kanan. Sehingga ada dua kali benturan dengan median jalan,” kata Gulo.

Pengemudi mobil Chevrolet tersebut mengindari untuk menabrak kendaraan lainnya sehingga banting kendaraannya ke kanan.

“Terlihat, sekitar 200 meter sebelum terjadi benturan, kendaraan tersebut sudah ada bekas benturan di median jalan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani 2. Mobil Chevrolet warna merah marun dengan nomor polisi KT 1890 ZI kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor.

Akibatnya, pengendara motor Yamaha Mio Soul KT 4484 NZ atas nama Safrudin Sarwani tewas di tempat. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *