Balikpapan, Busam.ID – Seorang pria di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu di Pelabuhan Anggana, Selasa (16/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, kejadian bermula dari laporan masyarakat, adanya seseorang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu untuk dijual dan diedarkan ke ABK klotok batubara yang sandar di pelabuhan rakyat di jalan Pelabuhan Anggana, sehingga dilakukan penelusuran oleh tim.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial D (36) dengan barang bukti berupa 14 poket sabu dan 1 unit handphone.
Pada saat dilakukan interogasi, menurut Yusuf, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di jalan pesut dengan harga Rp 150.000 dan dijual kembali dengan harga Rp.200.000 kepada anggota klotok di Anggana dan Sungai Meriam.
“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












