Balikpapan, Busam.ID – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan jajaran Polsek di Balikpapan berhasil meringkus sedikitnya 14 tersangka kasus narkotika.
Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda saat jumpa pers pengungkapan kasus di halaman depan Mako Polresta Balikpapan, Selasa (13/9/2022) siang.
“Pengungkapannya sejak 1 hingga 13 September 2022, ada 14 tersangka dari 12 kasus, di mana sembilan kasus hasil pengungkapan Satresnarkoba, dua kasus Polsek Selatan dan satu kasus dari Polsek Barat,” kata Roganda kepada wartawan.
Untuk jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu, lanjut Roganda, sebanyak 16,16 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan para tersangka yang sebagian besar perannya sebagai pengedar.
“Ada juga dari mereka yang statusnya sebagai kurir. Dan hasil pemeriksaan, semuanya tidak ada yang residivis. Mereka baru kali ini tertangkap,” ungkap Roganda.
Dari kasus-kasus tersebut, rupanya kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat masih menjadi menjadi lokasi para tersangka mendapatkan barang. Dua kasus yang diungkap oleh jajaran Polsek Balikpapan Selatan misalnya.
“Kami dari Polsek Balikpapan Selatan mengungkap dua kasus narkotika dengan dua tersangka sejak awal September. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku dapat barang dari Gunung Bugis dan hendak diedarkan di wilayah Balikpapan Selatan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan IPTU Hendri Saragih. (man)
Editor: Redaksi BusamID








