Sabu Dimasukkan Ke Dalam Sayur Nangka, Titipan WBP di Lapas Narkotika Samarinda

BusamID
Petugas Lapas Narkotika Samarinda ketika memeriksa sayur nangka yang dibawa pengunjung inisial MB untuk diberikan kepada WBP bernama AW, dan ditemukan sabu di dalamnya. IST

Samarinda, Busam.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di dalam Lapas. Kini langkah jejaknya harus terhenti, Kamis (15/9/2022) sekitar Pukul 15.06 sore. Peredaran narkotika ini menjadi yang kesekian kalinya digagalkan di dalam Lapas.

Sembilan poket sabu digagalkan petugas saat mereka melakukan pengecekan terhadap barang titipan yang diperuntukkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Oleh pengunjung berinisial MB (26) warga Balikpapan Timur, petugas mendapatinya ketika barang bawaan MB berupa sayur nangka diteliti, dan nyatanya di dalam sayur tersebut ditemukan sabu.

“Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial MB, dan telah terdaftar pada nomor antrian A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana inisial AW,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat ketika dikonformasi Busam.ID.

Menurutnya, seperti biasa pihaknya selalu menekankan ketelitian serta sikap selalu waspada kepada seluruh anggotanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya lingkungan Lapas bersih akan peredaran narkoba.

“Kami sudah laporkan ke Kadiv Pemasyarakatan dan ke pihak berwajib,” sambungnya.

Dari informasi yang dihimpun terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *