5 Poket Sabu di Musnahkan, Samarinda Jadi Kota Transit Sabu

BusamID
Pemusnahan lima poket sabu di kantor BNNP Kaltim. Ft ist

Samarinda, Busam.ID – Lima poket sabu seberat 16,05 gram netto dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2022) di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah Sungai Kunjang.

Dihadiri Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kedua orang pelaku.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan selanjutnya dibuang ke saluran water closed (WC).

Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan kasus, Jumat (26/08/2022) lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat jika di lahan parkir sebuah Hotel di Jalan Dr Sutomo kerap terjadi transaksi narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Edy Moestofa melalui Kasi Humas BNNP Kaltim Hariyoto.

“FZ diamankan lebih dulu beserta barang bukti sabu, saat menunggu seseorang yang akan mengambil barang haram tersebut,” ungkapnya.

Menurut informasi yang dihimpun Busam.ID, barang itu akan dibawa ke Kutai Timur (Kutim) dan akan diedarkan di Kutim.

“Jadi di sini hanya transit, asalnya dari Kutim akan diedarkannya di Kutim,” jelas Hariyoto.

Dari hasil interogasi petugas terhadap FZ, barang tersebut diperolehnya dari KR yang berdomisili di Jalan Pangeran Suryanata Perum Bukit Pinang Batara Indah, RT 13, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Selanjutnya kami kembangkan sesuai hasil interogasi dan sekitar pukul 12.10 Wita, KR berhasil diamankan,” sebutnya.

Saat disinggung terkait perang masing-masing tersangka pihaknya menyebut keduanya merupakan pelantara (kurir).

“Masih kami dalami lagi terkait sumber dan pemilik barang haram tersebut,” tandasnya (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *