Samarinda, Busam.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi menilai, rencana Gubernur Kaltim Isran Noor yang ingin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dana pensiun untuk anggota DPRD Kaltim adalah hal yang wajar dan sah-sah saja.
“Oh soal itu, sah-sah saja. Selama tidak menyalahi aturan saya setuju saja,” ucap Hadi yang ditemui usai menghadiri Pesta Rakyat Kaltim di Kompleks Gelora Kadrie Oening, Senin (9/1/2023).
Ia pun menjelaskan mengenai bagaimana mekanisme Pergub tersebut.
“Untuk mekanisme saya tidak tahu, tapi mengenai hal itu akan dikaji oleh Biro Hukum, namun apabila secara hukum tidak ada masalah, ya kita setuju,” ujarnya.
Lebih Lanjut Hadi mengatakan, hanya saja jangan berharap terlalu besar karena itu bisa saja adalah tali asih dari Gubernur.
“Karena kan sebenarnya DPRD ini tidak masuk kategori pejabat negara dan tidak termasuk ASN. Dan memang sebenarnya kesalahannya di pusat karena DPRD tidak dapat uang pensiun, sehingga ini sedang dicari formatnya, semoga supaya ada dana pensiun untuk di DPRD,” pungksnya. (dit)
Editor: Redaksi BusamID












