Bawa Paket 2.000 Pil Double L, Seorang Pria Di Paser Diamankan

BusamID
pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. IST

Balikpapan, Busam.ID – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan obat keras jenis double L, Selasa (16/8/2022).

Sebanyak 2.000 butir obat keras jenis double L berhasil diamankan dalam kegiatan penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya jajaran personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa pengiriman barang yang dicurigai obat keras jenis double L tersebut.

Dari informasi yang didapatkan, lanjut Yusuf, petugas kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Tanah Grogot Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, Selasa (16/8/2022), petugas berhasil mengamankan pelaku dengan inisial S (42) warga Jalan Cipto Mangunkusumo RT/RW 004/0004 Kelurahan Tanah Grogot Kecamatan Tanah Grogot, Paser.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim ditemukan sejumlah barang berupa 1 bungkus paket berisi 2 botol berjumlah 2.000 butir obat keras jenis Double L, 1 unit handphone android merk Vivo.

“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Yusuf. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *