Samarinda, Busam.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (12/11/2022) siang.
Tak tanggung-tanggung, dalam hari yang sama petugas didamping oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Prawira dan Kasi Kamtib Tamrin menggagalkan hingga dua kali upaya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam Lapas.
Kali ini pertama petugas menemukan narkotika tersebut diselundupkan melalui titipan sepatu olahraga dan Tupperware yang dibawa oleh pengunjung.
Kalapas Narkotika, Hidayat mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkotika yang pertama berawal dari kedatangan pengunjung berinisial NG (26) berjenis kelamin perempuan dengan keperluan mengantarkan titipan untuk warga binaan pemasyaratakan (WBP).
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan seusai SOP berupa nasi bungkus dan sepatu olahraga. Setelah diperiksa secara teliti dan menyeluruh petugas menemukan 5 paket hitam yang berisikan 9 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 53 gram bruto yang disimpan dalam sepatu olahraga,” terang Hidayat saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
Dia menambahkan, pada pukul 11.30 Wita, petugas kembali menerima kunjungan dari seseorang remaja perempuan berinisial A (17).
“Pengunjung tersebut membawa Tupperware yang berisikan makanan, petugas yang kemudian melakukan pemeriksaan dan kembali menemukan satu paket sabu seberat 46 gram bruto,” ungkapnya.
Pihak Lapas Narkotika Samarinda kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenhumkam Kaltim disertai dokumentasi foto bukti penggagalan.
Selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Samarinda melalui Kasat Narkoba untuk di proses lebih lanjut.
“Saya sangat mengparesiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas,” kata Hidayat.
Ke depannya dikatakannya, Lapas Narkotika Samarinda akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda Bersinar (bersih dari Narkoba).
“Kedua pengunjung bernama NG dan A beserta barang bukti sabu seberat 100 gram, handphone milik pengunjung dan kartu tanda pengenal kami serahkan ke Polresta Samarinda,” tutupnya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID












