Samarinda, Busam.ID – Ratusan ibu-ibu terlihat di kantin Polresta Samarinda untuk melaporkan kasus penipuan dari arisan online yang dilakukan oleh berinisial oknum bernama JL, salah satu oknum guru honorer di Samarinda.
Dari pengakuan ibu-ibu tersebut, mereka mengalami kerugian hingga milyaran rupiah oleh oknum dimaksudkan.
Salah satu korban bernama Melly mengaku, menderita kerugian ratusan juta dan terancam uangnya tidak dapat dikembalikan oleh JL.
“Saya sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 205 juta. Uang tersebut merupakan hasil menggadaikan emas, sertifikat rumah, pinjaman di online termasuk mobil juga saya gadaikan,” terang Melly.
Menurut Melly, bukan hanya dirinya yang menggadaikan barang-barang berharganya di pegadaian. Temannya juga melakukan hal yang sama dengan nominal hingga Rp 300 jutaan.
“Kami semua minta keadilan, kami minta uang kami kembali dengan utuh. Kami juga meminta pihak kepolisian mengusut kasus tersebut sehingga mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, sudah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
“Kami sudah mengumpulkan barang bukti hasil dari penipuan tersebut dan sudah ditetapkan satu orang tersangka,” terang Ary saat dikonfirmasi Jumat (21/10/2022) siang.
Dari pelaporan yang ada, Ary menambahkan para korban mengalami kerugian hingga Rp 1.7 milliyar. Ary juga menjelaskan motif pelaku sendiri saat menjalan aksinya yakni dengan menjanjikan korbannya keuntungan dalam jumlah besar.
“Dia menawarkan kepada rekan-rekannya melalui media online. Apabila memasukkan sejumlah dana dalam jangka waktu dua minggu sampai satu bulan akan mendapatkan keuntungan dengan kelipatan sekian,” tambahnya.
Dengan modus tersebut para korban merasa tertarik dan menyetorkan sejumlah uangnya namun hingga saat waktu yang ditentukan tersangka tidak menyetorkan uang korbannya termasuk keuntungan yang dijanjikan.
“Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, semetara tersangka sudah diamankan di Polresta Samarinda,” tutup Ary. (dic)
Editor: Redaksi BusamID












