Berau, Busam.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital di, Selasa (26/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Disdukcapil Berau dengan Pelaku Usaha.
Serta penyerahan KTP-EL kepada penduduk rentan, Launching Cafe 6403 UMKM Center Disdukcapil dan rilis aplikasi Sipenyu Beramal 3.0.
Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Rakor sebagai forum yang tepat dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Admistrasi Kependudukan.
Dikatakannya, dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk.
Sehingganya, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan setiap warga negara Indonesia, karena menjadi persyaratan dasar untuk pengurusan pelayanan publik lainnya.
“Dengan demikian, dokumen administrasi kependudukan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk kita dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” ungkap Sri.
Selain itu, ditambahkannya, dokumen kependudukan yang terintegrasi juga berfungsi sebagai penentu arah dan evaluasi kebijakan publik, terutama dalam aspek pembiayaan pemerintah daerah pada layanan kesejahteraan dan kesehatan warga.
Sri mengakui, dengan adanya layanan adminduk yang berbasis digital ini tentunya akan memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan mudah, di mana saja dan dan kapan saja, bahkan diharapkan dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan dan terwujudnya pemerataan pembangunan.
Secara terpisah Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji mengatakan, menyambut Pemilu 2024 pelayanan berbasis digital ini masih perlu pengoptimalan untuk mengupdate data yang lebih akurat.
“Supaya kondisi kependudukan yang ada di lapangan dengan yang teradministrasi bisa lebih update dan tidak ada perbedaan yang jauh,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk data pemilih itu akan langsung diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, pihaknya terus memberikan data terupdate dari perubahan data yang terjadi.
“Kita terus berikan update data seperti ada yang masuk kedalam rutan ataupun yang sudah keluar, kita update datanya ke KPU,” tuturnya. (Diva)
Editor: M Khaidir








