Samarinda, Busam.ID – Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Iptu I Putu Danayasa dan jajaran menggelar cipta kondisi (cipkon) atau razia premanisme di dalam pelabuhan Samarinda, Sabtu (24/9/2022) malam.
Sekitar pukul 21.15, saat petugas melakukan penyisiran melihat dan mencurigai seorang pria yang menggunakan jaket berwarna merah.
Petugas kemudian mendatangi pria tersebut dan melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis badik lengkap dengan sarungnya.
“Saat kami memeriksa badannya ditemukan senjata tajam jenis badik yang disimpan dalam tas warna ungu,” kata Danayasa kepada Busam.ID senin (26/9/2022).
Danayasa menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan pria yang kemudian diketahui bernama Gassing (36) mengakui, kalau Sajam tersebut adalah miliknya.
Belakangan diketahui, Gassing tersebut merupakan residivis kasus pemalsuan Surat Rapid Test Antigen.
Gassing bersama barang bukti Sajam dan tas warna ungu dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk diproses lebih lanjut. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








